This is default featured slide 1 title

Welcome and Enjoy In My Blog

This is default featured slide 2 title

Hai...... Namaku Firyal Humairah

This is default featured slide 3 title

Di Join juga ya blognyaaa.....

This is default featured slide 4 title

Dibaca ya tulisan-tulisannya, kalau boleh di comment juga

This is default featured slide 5 title

Thank You sudah mampir di blogku, semoga kumpulan artikel ini bermanfaat

Kamis, 26 November 2020

MANAJEMEN PEMASARAN ERA REV. INDUSTRI 4.0

 

Sistem Informasi dan Riset Pemasaran Global


SISTEM INFORMASI GLOBAL

Di era globalisasi dan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi, yang di mana tidak dapat dipisahkan dalam semua aspek kehidupan manusia, termasuk dalam bisnis yang di mana saat ini bisa dengan mudah untuk menjalankan bisnis skala global. Diskusi serta komunikasi bisa dilakukan dengan lebih mudah serta lebih murah dengan menggunakan e-mail maupun internet, juga sistem informasi dapat digunakan untuk memantau jaringan jaringan bisnis yang telah menyebar ke luar negeri, dan juga bisa memantau kinerja perusahaan dengan lebih mudah dengan mengolah informasi kemudian menghasilkan output yang bisa digunakan oleh manajemen dalam mengelola perusahaan serta bagi pihak pemegang saham untuk menilai kinerja perusahaan.

Global Sistem Information (GIS)

Geographic information system (GIS) atau Sistem Informasi Berbasis Pemetaan dan Geografi adalah sebuah alat bantu manajemen berupa informasi berbantuan komputer yang berkait erat dengan sistem pemetaan dan analisis terhadap segala sesuatu serta peristiwa-peristiwa yang terjadi di muka bumi.

Teknologi GIS mengintegrasikan operasi pengolahan data berbasis database yang biasa digunakan saat ini, seperti pengambilan data berdasarkan kebutuhan, serta analisis statistik dengan menggunakan visualisasi yang khas serta berbagai keuntungan yang mampu ditawarkan melalui analisis geografis melalui gambar-gambar petanya. Kemampuan tersebut membuat sistem informasi GIS berbeda dengan sistem informasi lainnya dan membuatnya berharga bagi perusahaan milik masyarakat atau perseorangan untuk memberikan penjelasan tentang suatu peristiwa, membuat peramalan kejadian, dan perencanaan strategis lainnya.

Data yang akan diolah pada SIG merupakan data spasial yaitu sebuah data yang berorientasi geografis dan merupakan lokasi yang memiliki sistem koordinat tertentu, sebagai dasar referensinya. Sehingga aplikasi SIG dapat menjawab beberapa pertanyaan seperti; lokasi, kondisi, trend, pola dan pemodelan. Kemampuan inilah yang membedakan SIG dari sistem informasi lainnya.

Telah dijelaskan diawal bahwa SIG adalah suatu kesatuan sistem yang terdiri dari berbagai komponen, tidak hanya perangkat keras komputer beserta dengan perangkat lunaknya saja akan tetapi harus tersedia data geografis yang benar dan sumberdaya manusia untuk melaksanakan perannya dalam memformulasikan dan menganalisa persoalan yang menentukan keberhasilan SIG.

Sistem informasi global adalah sistem informasi yang berbasis komputer yang melintasi batas-batas negara dimana perusahaan multinasional dengan sistem tersebut bisa mengintegrasikan seluruh kegiatan perusahaan seperti penyusunan strategi, pelaksanaan operasi antara perusahaan induk dengan perusahaan cabangnya, bahkan yang di mana perusahaan cabangnya telah tersebar di berbagai negara lainnya. Berikut adalah hubungan antara sistem informasi dunia dengan strategi bisnis :

Kerja berdampingan dengan para eksekutif perusahaan untuk memperoleh penjelasan mengenai pengaruh yang mungkin saja terjadi pada sistem informasi dunia dalam strategi bisnis global.

Memahami masing-masing unit usaha dalam strategi bisnis global.

Menentukan siasat sistem informasi dunia yang tepat untuk masing-masing unit strategi.

Mengenali pentingnya aplikasi untuk mencapai masing-masing siasat sistem informasi dunia dan memprioritaskan penerapannya.

Menetapkan tanggung jawab untuk menerapkan aplikasi.

Macam-macam strategi yang digunakan oleh perusahaan multinasional dalam menerapkan Sistem Informasi Global (SIG) yang disusun oleh Christopher Barlett (1943-sekarang) seorang ahli teori organisasi dari Australia dan menjabat sebagai Profesor Administrasi Bisnis Emeritus di Harvard Business School sebagai berikut :

Strategi Multinasional

Strategi ini merupakan desentralisasi yang di mana perusahaan-perusahaan cabang diizinkan untuk mengembangkan produk serta memasarkannya secara mandiri di wilayah operasi tersebut. Strategi ini merupakan strategi tertua yang terkenal serta telah diterapkan perusahaan-perusahaan di Eropa sebelum perang dunia II yang disebut strategi “Lepas Tangan”.

2. Strategi Dunia Gobal

Strategi yang bisa dibilang kebalikan dari strategi multinasional yang di mana menerapkan sentralisasi. Strategi ini membatasi kendali dari perusahaan cabang oleh perusahaan induknya, sehingga produk-produknya dibuat di perusahaan induk yang kemudian dikirimkan kepada perusahaan-perusahaan cabang. Aliran produk dan informasi bergerak satu arah dari perusahaan induk ke perusahaan cabang. Strategi ini menempatkan pekerjaan terbesar yang ada di perusahaan induk terhadap basis data dan informasi.

3. Strategi Internasional

Strategi ini merupakan perpaduan strategi antara strategi multinasional yang menerapkan kendali desentralisasi serta strategi dunia global yang menerapkan kendali sentralisasi.
Dalam penerapannya manajemen di perusahaan induk yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan dalam memasuki pasar dunia menetapkan standarisasi produk serta menunjuk cabang-cabang untuk menyesuaikan produk, proses, dan strategi ke daerah operasi masing-masing dengan berdasarkan standarisasi yang telah ditetapkan menejemen perusahaan induk.

4. Strategi Antarnegara

Strategi ini di mana perusahaan induk dan perusahaan cabang bekerjasama dalam penyusunan strategi, pengoperasiaanya, serta juga mengkoordinasikan logistik dalam penetapan sasaran produk yang tepat. Strategi ini hampir sama dengan strategi internasional tetapi dengan lebih meningkatkan lagi peran perusahaan cabang untuk keluwesan dalam penerapan strategi untuk diterapkan ke daerah operasional masing-masing dengan tetap mengikuti standar yang ditetapkan dalam skala internasional oleh perusahaan induk, maka strategi ini harus memastikan bahwa rancangan basis data perusahaan harus digunakan oleh seluruh cabang yang tersebar di seluruh dunia.

RISET PEMASARAN

Menurut American Marketing Association, riset pemasaran adalah fungsi yang menghubungkan konsumen, pelanggan, dan masyarakat dengan pemasar melalui informasi – informasi yang digunakan untuk mengidentifikasi, mendefinisikan peluang & masalah pemasaran, menghasilkan, memperbaiki, mengevaluasi tindakan pemasaran, memantau kinerja pemasaran, dan meningkatkan pemahaman pemasaran sebagai suatu proses.

Riset pemasaran merupakan salah satu kegiatan penelitian yang seringkali dilakukan dalam bidang pemasaran. Biasanya penelitian yang dilakukan dalam bidang pemasaran ini bersifat sistematis dan terukur. Hasil dari penelitian tersebut biasanya akan diberikan kepada bagian manajemen untuk dijadikan bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan. Perlu diketahui, riset pemasaran ini tidak hanya terpaku pada aspek pasar dan produk saja tetapi juga mencangkup hal-hal luar lainnya. Dengan adanya riset pemasaran ini, pihak manajemen akan mengetahui hal apa saja yang perlu dilakukan perbaikan. Selain itu, pihak manajemen juga bisa menggunakan hasil riset sebagai  bahan untuk menyusun rencana strategi yang sesuai dengan kondisi pasar.

Riset pemasaran menentukan informasi yang diperlukan untuk mengatasi masalah, merancang metode untuk mengumpulkan informasi, mengelola dan mengimplementasikan proses pengumpulan data, menganalisis hasil, dan mengomunikasikan temuan dan implikasinya. Riset pemasaran menjadi salah satu langkah yang wajib untuk dilakukan oleh perusahaan dalam upaya untuk membantu menyusun perencanaan pemasaran. Jadi, bisa dikatakan riset pemasaran merupakan mata dan telinga perusahaan untuk mengetahui bagaimana pandangan pelanggan pada perusahaan Anda. Secara umum terdapat tiga fungsi utama riset pemasaran untuk pemasaran, di antaranya:

Fungsi Evaluating

Sesuai dengan namanya, fungsi ini biasanya digunakan untuk melakukan evaluasi terkait program-program pemasaran yang telah dilakukan sebelumnya. Fungsi ini juga berkaitan dengan kegiatan perusahaan yang ingin melakukan review untuk membandingkan dengan produk pesaing.

2. Fungsi Understanding

Tujuan dari fungsi ini yaitu memahami konsumen sebagai salah satu masukan yang memberikan pengaruh penting untuk perusahaan. Dengan memahami apa yang diinginkan oleh konsumen, tentu saja perusahaan lebih mudah dalam mencari tahu apa saja barang yang dibutuhkan oleh para pelanggannya.

3. Fungsi Predicting

Untuk fungsi yang terakhir ini bisa dikatakan paling sulit dilakukan. Tidak dapat di pungkiri bahwa dunia ini penuh dengan ketidakpastian. Sehingga, umumnya prediksi yang dilakukan dalam riset bisa dikatakan sangat berisiko. Hal tersebut karena sifat dari hasilnya yang sangat relatif.

Secara teori, riset pemasaran di klasifikasikan menjadi tiga kelompok, yaitu :

Problem Solving Research

Riset pemasaran dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi serta memecahkan permasalahan yang sering terjadi di dalam hal pemasaran.

Controlling Research

Merupakan kegiatan penelitian yang dilakukan untuk mengawasi dan mengendalikan proses bisnis dan pemasaran yang terjadi di kalangan konsumen.

Planning Research

Merupakan riset pemasaran yang bertujuan untuk mendapatkan informasi sebagai panduan untuk menyusun rencana pemasaran perusahan.

TEKNIK ANALISIS RISET PASAR INTERNASIONAL

Proses pengumpulan data dan merubahnya ke dalam informasi yang bermanfaat dapat dibagi dalam lima tahapan dasar yaitu sebagai berikut :

Tahap Pertama; Mendefinisikan Masalah dan Tujuan Rset

Dalam hal ini manajer pemasaran dan peneliti pemasaran untuk mendefinisikan masalah dengan hati-hati dan menentukan tujuan dari riset ini. Manajemen harus mengarahkan agar jangan sampai masalah menjadi luas atau terlalu sempit.

Tahap Kedua; Mengembangkan Rencana Riset

Riset pemasaran mengharuskan pengembangan rencana yang paling efisien untuk mengumpulkan informasi yang diperlukan. Manajer pemasaran harus mengetahui biaya rencana riset, sumber data, pendekatan riset dan lainnya sebelum menyetujui.

Tahap Ketiga; Mengumpulkan Informasi

Pada tahapan ini umumnya merupakan tahap yang paling mahal dan paling sering terjadi kesalahan. Oleh karena itu diperlukan ketelitian dan kesabaran untuk mendapatkan data informasi yang akurat.

Tahap Keempat; Menganalisa Informasi

Semua informasi yang didapat perlu disaring sesuai dengan kebutuhan dan tujuan dari riset ini. Perhitungan dan analisa akan data yang telah diperoleh akan menentukan langkah yang diambil selanjutnya

Tahap Kelima; Menyajikan Hasil Temuan

Pada hasil temuan yang akan disajikan sebaiknya jangan terlalu banyak angka-angka dan teknik statistik dimana nantinya akan membingungkan para pengambil keputusan melainkan pada hal-hal yang bermanfaat saja.

Ada lima komponen yang harus diperhatikan dalam pembentukan sistem informasi yakni menentukan kebutuhan informasi, mengidentifikasi sumber informasi, mengumpulkan informasi, menganalisis informasi, dan menyebarkan informasi. Cara lain untuk melihat kebutuhan informasi adalah dengan membedakan antara strategi dan operasional informasi. Studi riset pemasaran dilakukan melalui suatu urutan tugas :

1. Mendefinisikan masalah dan informasi yang dibutuhkan untuk mendukung proses pengambilan keputusan manajemen.

Dalam mendefinisikan masalah ada dua pertimbangan penting yaitu struktur pasar dan konsep produk. Struktur pasar mengacu pada luas pasar, tahap perkembangannya, jumlah pesaing dan pangsa pasar mereka, dan saluran yang digunakan untuk mendekati pasar. Pentingnya struktur pasar dalam definisi masalah diperlihatkan oleh suatu studi Reader’s Digest  tahun 1963, yang melaporkan bahwa konsumen prancis dan jerman lebih banyak memakan spaghetti disbanding konsumen italia. Penemuan ini salah. Studi tersebut hanya memperhatikan spaghetti kemasan,spaghetti bermerek,dan bukan konsumsi total spaghetti. Kita asumsikan seorang pemasar internasional tertarik memasarkan suatu produk merek yoghurt di inggris dan Thailand. Untuk itu, definisi masalah di dua Negara itu harus dibedakan. Di inggris, yoghurt mungkin dianggap sebagai produk yang menyehatkan dan membuat santai yang dikonsumsi sebelum tidur. Di Thailand, riset menentukan bahwa yoghurt di anggap sebagai makanan energy yang di konsumsi untuk menambah tenaga.

2. Mengidentifikasi sumber informasi alternative.

Setelah didefinisikan, harus di tentukan di mana informasi penting dapat ditemukan dan bagaimana mendapatkannya. Dalam beberapa kasus, studi bisa saja terbatas pada data sekunder, yaitu, informasi dari penerbitan yang dikumpulkan dari berbagai sumber.

3. Pengumpulan data.

Pengumpulan data yang actual harus direncanakan dan dilaksanakan dengan hati-hati.

4. Analisis, interpretasi, dan penyiapan laporan.

Sebagai langkah akhir, yaitu penyiapan laporan, data harus dianalisis dan diinterpretasikan. Dalam penyiapan laporan ini, sifat budaya suatu negara juga harus diperhatikan.

Sumber :

https://students.warsidi.com/2017/06/sistem-informasi-global-dan-penerapannya-oleh-perusahaan-multinasional.html

https://sis.binus.ac.id/2018/04/29/global-sistem-information-gis/

https://www.simulasikredit.com/apa-itu-riset-pemasaran-ini-seluk-beluk-riset-pemasaran/

https://projasaweb.com/riset-pemasaran/

https://soalkimia.com/materi-sistem-informasi-dan-riset-pemasaran-global/

http://pinterfekon.blogspot.com/2014/04/riset-pemasaran-internasional-dan.html

 

Selasa, 17 November 2020

MANAJEMEN PEMASARAN ERA REV. INDUSTRI 4.0

Lingkungan Legal dan Peraturan, Aspek Lisesnsi, dan Antitrust

 

Setiap pemerintahan nasional di dunia ini mengatur perdagangan dan perniagaan dengan negara lain dan mencoba mengendalikan akses dari perusahaan asing terhadap sumber daya nasional. Setiap negara mempunyai keunikan sistem hukum dan regulasi sendiri yang mempengaruhi operasi dan aktifitas perusahaan global, termasuk kemampuan pemasar global untuk mengenali peluang pasar yang ada.

Hukum dan regulasi memaksa perpindahan produk, jasa, orang, uang, dan keahlian melintasi batas-batas negara. Pemasar global harus mencoba untuk menelusuri rangkaian hambatan nasional ini dan dalam beberapa hal untuk suatu kawasan. Upaya-upaya ini dihalangi oleh kenyataan bahwa hukum dan regulasi kadang-kadang ambigius dan terus-menerus berubah.

HUKUM INTERNASIONAL

Menurut Gatot P. Soemartono menyatakan pengertian hukum itu adalah keseluruhan peraturan tentang tingkah laku manusia yang isinya tentang apa yang seharusnya dilakukan atau tidak dilakukan dalam kehidupan bermasyarakat, yang pelaksanaan peraturan tersebut dapat dipaksakan dengan suatu sanksi oleh pihak yang berwenang.

Hukum merupakan aturan-aturan yang dilaksanakan dalam rangka mengatur tingkah laku individu dalam suatu masyarakat, hubungan diantara mereka, dan hubungan dengan masyarakat secara keseluruhan. Secara garis besar, ada dua macam sistem hukum internasional, yaitu common law dan code law (statuate law atau civil law).

Common law merupakan sistem hukum yang didasarkan pada preseden, kebiasaan/konvensi masa lalu, dan interpretasi terhadap hukum yang seharusnya diterapkan pada situasi tertentu. Negara-negara yang menerapkan sistem ini terutama adalah negara-negara anggota persemakmuran, seperti Inggris, Amerika Serikat, Kanada, Australia, Selandia Baru, India, Hongkong, Pakistan, Singapura, Malaysia, dan negara-negara bekas Koloni Inggris lainnya.

Code law adalah sistem hukum yang didasarkan pada aturan –aturan legislatif yang tertulis. Negara yang menerapkan sistem ini adalah Perancis, Italia, Jerman, Belanda, Meksiko, Swiss, Jepang, Korea, Thailand, Cina, Taiwan, dan Indonesia. Dalam code law,ada tiga macam hukum yang berlaku, yaitu hukum dagang (commercial law), hukum perdata (civil law), dan hukum pidana (criminal law).

Hukum internasional dapat didefinisikan sebagai peraturan dan prinsip yang dipandang mengikat oleh berbagai negara dan bangsa. Ada dua kategori hukum internasional yaitu hukum publik (hukum internasional) dan hukum perdagangan internasional. Hukum internasional menyangkut bidang perdagangan dan bidang lain yang secara tradisional berada di bawah yuridiksi dari masing-masing bangsa. Hukum internasional awalnya mengenai pernyataan perang, menetapkan perdamaian, dan isu politik yang lain seperti pengakuan pengakuan diplomatik atas kesatuan negara dan pemerintah yang baru. Semua negara mengatur perdagangan dengan negara lain dan mengawasi akses orang lain terhadap sumber daya internasional. Setiap negara memiliki sistem hukum yang berbeda. Yang menimbulkan dampak pada kemampuan pemasaran global untuk mengarahkan setiap peluang pasar global dalam sebuah negara.

ORGANISASI KAWASAN

Organisasi Kawasan (OK) adalah organisasi internasional (OI) yang beranggotakan beberapa negara dan mencakup badan geopolitik yang operasinya tidak memandang batas negara-bangsa. Keanggotaannya ditentukan oleh batas geografi tertentu seperti benua atau batas geopolitik seperti blok ekonomi. Organisasi kawasan didirikan untuk mendorong kerja sama dan integrasi politik dan ekonomi atau dialog antarnegara atau antarlembaga dalam satu wilayah geografis atau geopolitik tertentu.

Organisasi ini menggambarkan pola pembangunan dan sejarah yang muncul sejak akhir Perang Dunia II serta fragmentasi di dalam globalisasi. Sebagian besar OK bekerja sama dengan organisasi-organisasi multilateral seperti Perserikatan Bangsa-Bangsa. Meski organisasi kawasan kadang disebut organisasi internasional, istilah organisasi kawasan dianggap lebih masuk akal karena menekankan cakupan keanggotaannya yang lebih terbatas. Contoh organisasi kawasan adalah Uni Afrika (UA), Uni Eropa (UE), Komunitas Karibia (CARICOM), Liga Arab (AL), Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (ASEAN), Asosiasi Kerja Sama Kawasan Asia Selatan (SAARC), dan Persatuan Bangsa-Bangsa Amerika Selatan (USAN).

LISENSI

Lisensi adalah suatu bentuk pemberian izin oleh pemilik lisensi kepada penerima lisensi untuk memanfaatkan dan menggunakan suatu kekayaan intelektual yang dipunyai pemilik lisensi berdasarkan syarat-syarat tertentu dan dalam jangka waktu tertentu, yang umumnya disertai dengan imbalan berupa royalty.

Menurut Adrian Sutedi (2010), lisensi itu bisa untuk produk atau merek di industry apapun. Jika dulu lisensi hanya sebatas produksi, sekarang sudah berkembang di semua industri. Industrinya mulai pakaian, barang-barang elektronik, obat-obatan dan termasuk jasa sekalipun dapat dilisensikan.

Strategi ini dilakukan jika perusahaan mempunyai kemampuan secara teknis tetapi tidak mempunyai kemampuan secara internasional untuk memasuki pasar luar negeri dan adanya keinginan untuk menghindari risiko pada saat mengirimkan atau memasukkan sumberdaya ke pasar yang mana tidak lazim, kondisi politik yang mudah berubah dan ketidakstabilan ekonomi.

Ada solusi untuk mengatasi kelemahan diatas, yaitu melalui cross licensing agreement, merupakan cara yang umum digunakan industri-industri teknologi dimana ada perjanjian atau kesepakatan bahwa perusahaan bisa melisensi beberapa kepemilikannya yang intangibel dan memberikan pengetahuan teknologinya kepada perusahaan asal.

Asas Pemberian Lisensi

1.        Asas Kebebasan Berkontrak dan Sah-nya Perjanjian

Asas ini berlaku universal dan tertuang dalam Pasal 1338 KUHPerdata yang menyatakan bahwa setiap pihak diperbolehkan membuat perjanjian ataupun selama perjanjian tersebut dibuat secara sah dan perjanjian tersebut berlaku sebagai undang undang bagi para pembuatnya.

2. Asas Kepatutan dan Kewajaran

Sesuatu yang dapat dimengerti akal budi dan perasaan manusia. Asas kepatutan dan kewajaran berkaitan erat dengan asas itikad baik.

3. Asas Kewajiban dan Hak

Muncul karena pada dasarnya perjanjian lisensi menimbulkan kewajiban bagi salah satu pihak yang menjadi pihak lainnya dan begitu pula sebaiknya.

4. Asas Keadilan

Merupakan tiang utama yang menjembatani antara hak dan kewajiban antar para pihak yang terkait di dalam perlisensian. Adil disini maksudnya tidak berart sebelah, tidak sewenang-wenang dan berpihak kepada kebenaran.

Pemberian lisensi adalah sebuah cara masuk yang ampuh jika perusahaan mempunyai beberapa jenis asset swamilik, seperti produk atau teknologi yang dipatenkan, merek dagang, atau nama merek darinya perusahaan ingin memanfaatkan skala internasional tanpa mengeluarkan sumber daya untuk operasi internasional. Di bawah perjanjian lisensi, pemberi lisensi (licensor) mengizinkan perusahaan lain (licensee) untuk menggunakan hak milik intelektualnya melalui pertukaran dengan kompensasi yang ditunjuk sebagai royalty. Perusahaan penerima lisensi disebut licensee. Hak milik tersebut dapat berupa hak paten, merek dagang, hak cipta, teknologi, kecakapan teknis, atau keahlian pemasaran khusus. Sebagai balasan licensee biasanya berjanji untuk memproduksi produk yang dicakup oleh hak tersebut, memasarkan produk tersebut di dalam teritori yang telah diberikan, dan membayar kepada licensor sejumlah uang yang berkaitan dengan volume penjualan produk tersebut.

ANTITRUST

Hukum atau Undang-undang “Antipakat” (antitrust) atau hukum/undang-undang persaingan, merupakan peraturan melawan kebiasaan dagang yang merendahkan persaingan atau dianggap tidak adil. Istilah antitrust diambil dari hukum Amerika Serikat.

Undang-undang antitrust Amerika merupakan warisan dari zaman “krisis kepercayaan” di abad ke 19 di A.S. dan ditujukan untuk memperbaiki persaingan bebas dengan membatasi konsentrasi kekuatan ekonomi. Undang-undang ini berlaku bagi perusahaan asing yang menjalankan bisnis di Amerika Serikat dan diperluas untuk aktifitas perusahaan-perusahaan A.S. di luar batas-batas A.S., sama halnya jika perusahaan tersebut mempertimbangkan untuk memiliki suatu pengaruh pada perdagangan A.S. yang berlawanan dengan hukum. Hukum yang sama juga memberikan peningkatan yang penting di luar Amerika Serikat. Istilah antitrust diambil dari hukum Amerika Serikat yang awalnya dibuat untuk memerangi bisnis trust – sekarang umum dikenal sebagai kartel.

Di beberapa negara, hukum persaingan dikenal dengan istilah “antitrust law” atau ahli monopoli. Di Indonesia istilah yang sering digunakan adalah hukum persaingan atau anti monopoli. Di Indonesia, hukum anti monopoli diatur dalam Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Undang-undang ini merupakan pengaturan secara khusus dan komprehensip yang berkaitan dengan persaingan antar pelaku usaha.Sejarah pertumbuhan perekonomian Indonesia menunjukkan bahwa iklim bersaing di Indonesia belum terjadi sebagaimana yang diharapkan, di mana Indonesia telah membangun perekonomiannya tanpa memberikan perhatian yang memadai untuk terciptanya sebuah struktur pasar persaingan.

Sumber :

https://id.wikipedia.org/wiki/Organisasi_kawasan

https://www.silontong.com/2018/05/09/pengertian-hukum-lingkungan/#

http://mata-hari-terbit.blogspot.com/2013/10/lingkungan-legal-dan-peraturan.html

https://dokumen.tips/documents/lingkungan-legal-dan-peraturan.html

http://miraciayo-think.blogspot.com/2007/05/lisensi-licensing-definisi-dan-latar.html

http://finansial.bisnis.com/read/20130820/9/157641/kamus-ekonomi-apa-arti-antitrust

https://id.wikipedia.org/wiki/Antitrust

http://mfarhan650.blogspot.com/2018/11/lingkungan-legal-dan-peraturan-aspek.html

http://mycindyjuliyani.blogspot.com/2018/11/lingkungan-legal-dan-peraturan-aspek.html

 

Kamis, 05 November 2020

MANAJEMEN PEMASARAN ERA REV. INDUSTRI 4.0

Lingkungan Sosial dan Budaya, dan Aspek-Aspeknya termasuk Negoisasi

    Lingkungan sosial budaya merupakan bagian dari lingkungan hidup. Berbagai macam definisi dimunculkan menurut beberapa pakar lingkungan hidup. Lingkungan sosial budaya adalah lingkungan atau tempat manusia berkumpul menjalankan hidup bersosialisasi dan dalam lingkup berbudaya sesuai daerah masing-masing yang menjadi ciri khasnya. Lingkungan sosial budaya menggabungkan antara hidup sosial antar manusia dan budaya masyarakat secara turun-temurun baik itu budaya timur maupun budaya barat sejak manusia lahir di muka bumi ini. Kultur budaya yang dilahirkan atau diciptakan menyatukan pola pikir manusia. Teknologi yang semakin berkembang di jaman modern ini tak luput terlibat dalam lingkungan hidup. Pencampuran kebudayaan yang saling mengisi dapat mempererat hubungan lingkungan sosial budaya dan teknologi.

    Budaya adalah “cara hidup” yang dibentuk oleh sekelompok manusia yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Faktor budaya merupakan tantangan bagi pemasar global karena semua ini tidak mudah dilihat. Pemasar internasional harus mengetahui pengaruh budaya dan harus menyiapkan diri untuk menjawab tantangan itu atau mengubahnya. Pemasar internasional memainkan peran penting bahkan dapat dikatakan menentukan dalam mempengaruhi kecepatan tingkat perubahan diseluruh dunia. Hal terlihat jelas dalam makanan tetapi praktis menyangkut semua industri, terutama produk konsumen. Pabrik sabun dan deterjen telah mengubah kebiasaan, mencuci, industri elektronik telah mengubah pola hiburan, dan pemasar pakaian telah mengubah gaya gaya, dan sebagainya. Dalam produk industri budaya telah mempengaruhi karakteristik dan permintaan produk tetapi yang lebih penting lagi sebagai pengaruh pada proses pemasaran, terutama dalam cara menjalankan bisnis. Pemasar internasional telah belajar untuk mengandalkan orang yang mengetahui dan memahami adat serta sikap setempat untuk keahlian pemasaran.

    Hubungan bisnis antara pihak-pihak yang mempunyai budaya atau kebangsaan berbeda dapat dipengaruhi oleh tantangan tambahan. Bila salah satu pihak dari budaya konteks tinggi mengambil bagian dalam kesepakatan bisnis, faktor-faktor yang dibahas mungkin akan lebih rumit karena keyakinan berbeda mengenai signifikansi dari kesepakatan bisnis formal dan kewajiban yang mengikat semua pihak misalnya, manajer penjualan benar-benar yakin bahwa hanya kontrak yang ditulis dengan baik yang diperlukan agar perusahannya dapat menerima semua kewajiban yang mengikat. Tetapi manajer penjualan tadi juga tidak dapat memahami belahan dunia, sesuatu hanya dapat terjadi bila ada hubungan pribadi karena kadang-kadang hubungan pribadi juga perlu untuk melaksanakan sesuatu dalam lingkungan konteks rendah.

ASPEK DASAR BUDAYA

    Bagi ahli antropologi dan sosiologi, budaya adalah “cara hidup” yang dibentuk oleh sekelompok manusia yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya. Budaya termasuk kesadaran dan ketidaksadaran akan nilai, ide, sikap, dan simbol yang membentuk perilaku manusia dan diteruskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Seperti didefinisikan oleh seorang ahli antropologi organisasi Geert Hofstede, budaya adalah “tatanan kolektif dari pikiran yang membedakan anggota tersebut dari satu kategori orang dengan orang lainnya.

  1. Budaya Konteks Tinggi dan Rendah

Seperti diutarakan oleh Ruth Benedict dalam karya klasiknya berjudul The Chrysanthemum and the Sword, tidak peduli betapa aneh tindakan atau pendapat seseorang , cara seseorang berpikir, merasa, dan bertindak mempunyai hubungan dengan pengalamannnya di dunia ini. Tidak masalah jika tindakan dan opini dirasakan sebagai gagasan yang aneh oleh orang lain. Pemasar global yang berhasil harus memahami pengalaman manusia dari sudut pandang lokal dan menjadi orang dalam melalui proses empati budaya.

2. Budaya Konteks Tinggi dan Rendah

Edward T. Hall menyarankan konsep konteks tinggi dan rendah sebagai salah satu cara untuk memahami orientasi budaya yang berbeda. Dalam budaya konteks rendah, pesan nyata; kata-kata membawa sebagian besar informasi dalam komunikasi. Dalam budaya konteks tinggi, tidak terlalu banyak informasi berada dalam pesan verbal. Jepang, Saudi Arabia, dan budaya konteks tinggi lainnya sangat menekankan pada nilai dan posisi atau kedudukan seseorang di masyarakat. Dalam budaya ini, pinjaman dari bank lebih mungkin didasarkan pada siapa Anda daripada analisis formal laporan keuangan. Dalam budaya konteks rendah seperti Amerika Serikat, Swis, atau Jerman, persetujuan dibuat dengan informasi yang jauh lebih sedikit mengenai karakter, latar belakang, dan nilai-nilai. Keputusan lebih didasarkan pada fakta dan angka dalam permintaan pinjaman.

3. Komunikasi dan Negosiasi

Jika bahasa dan budaya berubah, ada tantangan tambahan dalam komunikasi. Misalnya, “ya” dan “tidak” dipergunakan dengan cara yang berbeda antara Negara Jepang dan Negara barat. Hal ini menyebabkan kebingungan dan kesalahpahaman. Dalam bahasa inggris jawaban “ya” atau “tidak” atas sebuah pertanyaan didasarkan pada apakah jawabannya mengiyakan atau menolak. Dalam bahasa Jepang, tidak demikian. Jawaban “ya” atau “tidak” dapat dipergunakan untuk jawaban yang membenarkan atau menolak pertanyaan tadi.

4. Perilaku Sosial

Ada sejumlah perilaku sosial dan sebutan yang mempunyai arti yang berbeda-beda di dalam budaya lain. Sebagai contoh, orang Amerika umumnya menganggap tidak sopan jika makanan di atas piring membubung, membuat keributan ketika sedang makan, dan bersendawa. Namun sejumlah masyarakat Cina merasa bahwa merupakan hal yang sopan jika mengambil setiap porsi makanan yang dihidangkan dan menunjukkan kepuasannya dengan bersendawa.

Perilaku sosial lainnya, jika tidak diketahui, akan merugikan bagi pelancong internasional. Sebagai contoh, di Arab Saudi, merupakan penghinaan jika menanyakan kepada pemilik rumah tentang kesehatan suami/istri.

5. Sosialisasi Antar-Budaya

Memahami suatu budaya berarti memahami kebiasaan, tindakan, dan alasan-alasan di balik perilaku-perilaku yang ada. Sebagai contoh, di Amerika Serikat, bak mandi dan toilet mungkin berada dalam ruang yang sama. Orang Amerika mengasumsikan bahwa ini adalah norma yang berlaku di dunia. Namun, dalam beberapa budaya seperti Jepang, menganggap itu tidak higienis. Bahkan budaya lain menganggap duduk di atas toilet duduk itu tidak higienis. Di banyak budaya, penggunaan tisu toilet bukanlah norma mereka.

PENDEKATAN ANALISIS FAKTOR-FAKTOR BUDAYA

    Budaya memainkan peran dalam kehidupan dalam konteks institusi sosial, termasuk keluarga, pendidikan, agama, pemerintahan, dan institusi bisnis. Budaya juga termasuk kesadaran dan ketidaksadaran akan nilai, ide, sikap, dan simbol yang membentuk perilaku manusia dan diteruskan dari satu generasi ke generasi selanjutnya. Dalam arti ini, budaya tidak mengacu pada penyelesaian yang hanya berlaku sekali untuk masalah-masalah unik, atau moda dan gaya yang berganti-ganti.

    Menurut Keegan (2009: 68), alasan mengapa faktor-faktor budaya merupakan tantangan bagi pemasar global adalah karena faktor-faktor budaya itu tidak mudah terlihat. Budaya merupakan tingkah laku yang dipelajari, yang diturunkan dari satu generasi ke generasi berikutnya, sulit bagi seseorang dari luar kalangan yang tidak berpengalaman atau tidak terlatih untuk memahaminya.

    Menjadi seorang manajer global berarti bagaimana menyingkirkan asumsi-asumsi budaya. Kesalahan dalam melakukan hal itu akan menghambat pemahaman yang akurat tentang makna dan arti dari pernyataan dan perilaku para rekan bisnis dari latar belakang budaya yang berbeda-beda. Keegan memberi contoh. Misalnya, seseorang yang berasal dari budaya yang mendorong tanggung jawab dan inisiatif dapat salah mengerti dengan seorang klien atau atasan dari budaya yang menganjurkan agar orang tetap mengendalikan diri dalam semua kegiatannya. Atasan seperti itu akan mengharapkan diberi tahu secara rinci apa yang dikerjakan bawahannya ketika si bawahan tersebut mungkin mengambil inisiatif dengan anggapan bahwa atasannya akan menghargai kemauannya untuk bertanggung jawab.

    Untuk mengatasi kecadokan budaya dan sikap etnosentris (ketika personil atau manajer perusahaan hanya melihat persamaan yang ada di pasar dan mengasumsikan produk dan kebiasaan yang sukses di negeri sendiri, karena ingin menunjukkan keunggulan mereka, akan sukses dimana saja), para manajer harus berusaha untuk mempelajari dan menginternalisasi perbedaan-perbedaan budaya itu.

NEGOSIASI

    Negosiasi adalah sebuah pendekatan yang digunakan untuk mengelola atau menangani konflik yang ada di dalam berbagai bidang dan  konteks komunikasi yaitu komunikasi interpersonal atau komunikasi antar pribadi, komunikasi kelompok, komunikasi organisasi, komunikasi antar budaya, komunikasi lintas budaya, komunikasi bisnis, komunikasi bisnis lintas budaya, dan komunikasi internasional, dan  komunikasi pemasaran.

    Negosiasi merupakan salah satu bentuk manajemen konflik selain mediasi dan dialog. Negosiasi lebih menekankan pada adanya pertukaran usulan yang ditujukan untuk meminimalisir perbedaan akibat adanya ketidaksesuaian tujuan yang dialami para anggota dengan cara menciptakan sebuah kesepakatan. Umumnya, negosiasi dapat kita temui dalam berbagai bidang kehidupan seperti proses transaksi antara penjual dan pembeli, perjanjian bisnis, interaksi antara pihak manajemen dan buruh dalam sebuah perusahaan, hubungan pernikahan, situasi penyanderaan, kerusakan lingkungan, dan lain-lain.

    Terdapat beberapa pendekatan dalam negosiasi. Para ahli teori berbeda dalam mengkategorikan berbagai aliran utama yang ada dalam negosiasi, misalnya adalah Daniel Druckman menggambarkan aliran utama dalam teori negosiasi didasarkan atas 4 (empat) pendekatan dalam negosiasi, yaitu negosiasi sebagai penyelesaian puzzle, negosiasi sebagai permainan bargaining, negosiasi sebagai manajemen organisasi, dan manajemen sebagai diplomasi politik.

Berikut adalah intisari pendekatan negosiasi yang meliputi fitur dasar, asumsi, serta keterbatasan yang dimiliki oleh masing-masing pendekatan.

  1. Pendekatan Struktural

Menekankan pada makna, posisi, serta kekuatan; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose; namun memiliki keterbatasan dalam hal posisi yang dapat menyebabkan hilangnya kesempatan diperolehnya kesepakatan yang saling menguntungkan bagi semua pihak serta terlalu menekankan pada kekuatan.

2. Pendekatan Strategis

Menekankan pada tujuan, rasionalitas, dan posisi; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose; keberadaan solusi adalah optimal dan mengedepankan rasionalitas para pemain; memiliki keterbatasan dalam hal tidak menyertakan penggunaan kekuatan, para pemain tidak dapat dibedakan.

3. Pendekatan Proses

Menekankan pada pembuatan konsesi perilaku serta posisi; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose, respon bersifat reaktif; dan dengan keterbatasan dalam hal terlalu menekankan pada posisi, dan kurangnya prediktifitas.

4. Pendekatan Perilaku

Menekankan pada perlakuan kepribadian; dengan asumsi hasil negosiasi adalah win-lose dan peran dari persepsi dan ekspektasi; dan dengan keterbatasan dalam hal terlalu menekankan pada posisi.

5. Pendekatan Integratif

Menekankan pada pemecahan masalah, menciptakan nilai, komunikasi, dan hasil negosiasi adalah win-win solutions; dengan asumsi win-win solutions; dan memiliki keterbatasan dalam hal penggunaan waktu serta semua pihak hendaknya memperhatikan dan siap terhadap serangan balik yang dilakukan oleh pihak non-intergratif bargaining.

PRODUK INDUSTRI & PRODUK KONSUMEN

Secara umum definisi produk adalah hasil jadi dari sebuah proses yang dilakukan oleh pembuat atau produsen yang kemudian akan di distribusikan kepada pembeli atau konsumen sesuai yang dibutuhkannya. Dalam kehidupan sehari-hari sebagian masyarakat juga akan memilih, membeli produk yang harganya relatif murah dan bisa dijangkau sesuai kemampuannya. Dalam hal ini tentu pilihan produk-produk yang menyebar dimasyarakat luas sangatlah banyak dan sebagian besar diantaranya merupakan produk-produk yang riil. Produk terdiri dari dua jenis yakni produk industri dan produk konsumen.

  1. Produk Industri

Produk industri adalah produk yang diproduksi oleh produsen kemudian dibeli oleh konsumen dengan tujuan akan dijual kembali dan juga dipergunakan sebagai bahan baku untuk proses produksi yang akan menghasilkan produk baru yang mempunyai kemanfaatan yang lebih. Produk industri dibagi menjadi 3 jenis yaitu:

a) Bahan Baku dan Suku Cadang Pabrik

Bahan baku merupakan bahan yang sangat penting untuk produksi yang diproses menjadi produk yang lebih bermanfaat. Bahan baku atau barang mentah ini dibagi menjadi dua yaitu produk dari hasil pertanian seperti: kapas, beras, jagung, gandum, kayu dan yang kedua adalah barang mentah hasil dari alam seperti: minyak bumi, besi dan lain-lain.

b) Barang Modal

Merupakan barang bersifat tahan lama yang ikut mendukung dalam proses produksi baik dalam pengembangan maupun pengelolaan. Bangunan tempat produksi dalam pabrik, serta mesin-mesin pabrik menjadi contoh dari bahan modal yang ikut mendukung dalam keberlangsungan pabrik tersebut. Dan juga ada peralatan-perlatan pendukung seperti laptop, alat angkut dan lain-lain.

c) Perlengkapan dan Layanan Bisnis (Supplies and Business Service)

Merupakan barang yang memiliki daya tahan yang cukup lama dan memberi kemudahan dan mengelola barang jadi. Supplies diartikan sebagai perlengkapan dalam produksi contohnya pelumas pada mesin. Dan business services diartikan sebagai pelayanan konsultasi dalam berbisnis misalnya konsultasi pada periklanan produk, izin usaha dan lain-lain.

2. Produk Konsumen

Produk Konsumen diartikan sebagai produk yang diproduksi oleh produsen kemudian disalurkan langsung kepada konsumen untuk dikonsumsi.  Dan produk konsumen ini lebih cenderung tidak untuk dijual kembali. Adapun barang-barang yang termasuk dalam produk konsumen yaitu:

a) Barang Kebutuhan Sehari-hari

Merupakan barang yang selalu dibutuhkan konsumen dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari. Produk dalam hal ini biasanya adalah produk-produk yang cepat habis dan harganya relatif murah. Contohnya yakni seperti: sabun, shampo, pasta gigi, makanan, minuman dan lain-lain.

b) Produk Belanjaan

Merupakan barang yang dalam proses pembeliannya dengan cara dibandingkan pada barang yang sejenis berdasarkan mutu, kualitas, harga dan modelnya. Bahkan juga terkadang dilihat dari penjual dan tempat penjulannya juga. Dalam produk belanjaan ini contohnya seperti televisi, jaket, kaos, sepatu dan lain-lain.

c) Produk Khusus

Merupakan produk-produk yang bisa dibilang barang mewah maupun barang yang unik dan istimewa yang mana tidak sedikit orang rela membayar dengan harga yang tinggi untuk memilikinya. Contoh dari produk khusus ini seperti mobil, motor, kamera, perhiasan dan lain-lain.

Sumber :

https://mansarglobal.wordpress.com/2020/05/20/pendekatan-analitis-faktor-faktor-budaya/

https://naufalrizfa.wordpress.com/2018/11/09/lingkungan-sosial-budaya-dan-aspek-aspeknya-serta-contoh-kasus-yang-terjadi-di-masyarakat/https://www.academia.edu/35828083/4ea41_kelompok_2_PPT.pptx

http://ucimbalabala.blogspot.com/2017/12/bisnis-internasional.html

https://forum.teropong.id/2017/09/19/pengertian-produk-jenis-jenis-produk-klasifikasi-produk-ciri-ciri-produk-dan-contoh-produk/

https://pakarkomunikasi.com/teori-negosiasi

http://tanmorib.blogspot.com/2013/01/lingkungan-sosial-dan-budaya-pemasaran.html

http://hakemmaru.blogspot.com/2011/09/lingkungan-sosial-dan-budaya-rangkuman.html

http://marketingheryanto.blogspot.com/2012/06/pemasaran-global-dan-sosial-budaya.html